Keutamaan Dan Etika Salam
I.
Keutamaan
Salam.
Mengucapkan salam merupakan salah satu perintah Allah
Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallaahu alaihi wa Sallam, sebagaimana
dalam hadits Barra’ bin Azib, ia berkata: “Rasulullah Shallallaahu alaihi wa
Sallam memerintahkan kami untuk melakukan tujuh perkara, yaitu; menjenguk orang
yang sakit, mengikuti jenazah, mendo’akan orang bersin yang mengucapkan
alhamdulillah, membantu orang yang lemah, menolong orang yang dizhalimi,
mengucapkan salam dan memenuhi sumpah.” (Muttafaq alaih).
Menimbulkan kasih sayang antar sesama, sebagaimana
diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam
bersabda:
“Tidak akan masuk surga sampai kamu beriman, dan tidak
beriman sehingga kamu saling mencintai. Dan maukah aku tunjukkan suatu
perbuatan yang bisa membuatmu saling mencintai; yaitu tebarkan salam antar
sesamamu.” (HR. al Bukhari – Muslim).
Merupakan amalan yang terbaik dalam Islam. Dari Abdullah
bin Amr bin Ash ra, seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah Shallallaahu
alaihi wa Sallam: “Apakah amalan yang paling baik dalam Islam?” Beliau
menjawab:
“Memberi makan dan mengucapkan salam kepada orang yang telah kamu kenal maupun yang belum kamu kenal”. (HR. al Bukhari – Muslim).
“Memberi makan dan mengucapkan salam kepada orang yang telah kamu kenal maupun yang belum kamu kenal”. (HR. al Bukhari – Muslim).
Mendapatkan berkah dan kebaikan dari Allah, sebagaimana
firmanNya:
“Maka ketika kamu masuk rumah, ucapkan salam untuk dirimu sebagai penghormatan dari Allah yang berisi berkat dan kebaikan.” (An-Nur: 61).
Termasuk di antara perbuatan yang bisa memasukkan pelakunya ke dalam surga. Abu Yusuf Abdullah bin Salam Radhiallaahu anhu berkata; saya pernah mendengar Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda:
“Maka ketika kamu masuk rumah, ucapkan salam untuk dirimu sebagai penghormatan dari Allah yang berisi berkat dan kebaikan.” (An-Nur: 61).
Termasuk di antara perbuatan yang bisa memasukkan pelakunya ke dalam surga. Abu Yusuf Abdullah bin Salam Radhiallaahu anhu berkata; saya pernah mendengar Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda:
”Wahai manusia, tebarkanlah salam, berikanlah makan,
lakukan silaturrahim, dan shalatlah ketika orang lain tidur malam, maka engkau
akan masuk ke surga dengan selamat.” (HR. At Tirmidzi, dia berkata: “hasan
shahih”).
II.
Cara
Mengucapkan Salam
Imam an-Nawawi berkata; Disunahkan untuk memulai salam
dengan mengucapkan: “Assalaamu ‘alaikum warahmatullah”, dengan memakai dhamir
jamak (kum), sekalipun sendirian. Dan menjawabnya dengan ucapan”
Wa’alaikumus-salam warahmatullah wabarakatuh”, dengan menambah “wa” pada kata
wa’alaikum. (Riyadhush-shalihin halaman 290). Orang yang mendapatkan salam,
wajib menjawabnya dengan yang lebih baik atau semisal dengan salam yang dia
terima.
Sebagai-mana firman Allah:
“Apabila kamu diberi hormat (salam), maka hendaklah
engkau menjawabnya dengan salam yang lebih baik atau yang serupa dengan yang
diucapkannya.” (An-Nisa; 86)
Apabila mendatangi para sahabat, Rasulullah Shallallaahu
alaihi wa Sallam mengucapkan salam sampai tiga kali (HR. al Bukhari dari Anas
bin Malik). Imam an Nawawi mengomentari hadits ini dengan mengatakan; hal ini
mungkin dilakukan karena sahabat dalam jumlah yang besar (Riyadhush-shalihin halaman
290).
Orang yang mengendarai kendaraan mengucapkan salam kepada yang berjalan kaki. Yang berjalan kaki mengucapkan salam kepada yang duduk. Dan yang sedikit mengucapkan salam kepada yang banyak, dan yang kecil (muda) mengucapkan salam kepada yang besar (tua). sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh al Bukahri dan Muslim dari Abu Hurairah Radhiallaahu anhu.
Orang yang mengendarai kendaraan mengucapkan salam kepada yang berjalan kaki. Yang berjalan kaki mengucapkan salam kepada yang duduk. Dan yang sedikit mengucapkan salam kepada yang banyak, dan yang kecil (muda) mengucapkan salam kepada yang besar (tua). sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh al Bukahri dan Muslim dari Abu Hurairah Radhiallaahu anhu.
Mengucapkan salam dengan suara sebatas yang bisa
didengar oleh orang yang diberikan salam, sebagai-mana yang diriwayatkan oleh
Miqdad beliau berkata; kami menyediakan susu untuk Nabi Shallallaahu alaihi wa
Sallam, beliau datang di waktu malam dan mengucapkan salam yang bisa didengar
oleh orang yang terjaga dan tidak membuat orang yang tidur terbangun. (HR.
Muslim).
Tidak boleh memulai salam kepada orang kafir sebagaimana
yang diriwayatkakn oleh Abu Hurairah Radhiallaahu anhu Rasulullah Shallallaahu
alaihi wa Sallam bersabda:
“Jangan kamu memulai mengucapkan salam kepada Yahudi dan
Nashrani, apabila kamu bertemu dengan mereka di jalan maka sempitkan jalannya”.
(HR.Muslim).
Dan jika mereka mengucapkan salam kepada kita, cukup
dijawab dengan ucapan “Wa’alaikum” (Muttafaq alaih). Apabila di sebuah majlis
bercampur antara orang muslim dan non muslim maka boleh mengucapkan salam,
sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam ketika
melewati sebuah majlis yang di sana
ada orang muslim, musyrik, penyembah patung, beliau memulai mengucapkan salam.
(Muttafaq Alaih).
III.
Waktu Mengucapkan
Salam.
Ketika bertemu dengan orang lain baik yang sudah dikenal
maupun yang belum. Dan yang lebih baik adalah orang yang pertama memulai,
sebagaimana hadits Abi Umamah al-Bahili, Rasulullah Shallallaahu alaihi wa
Sallam bersabda, artinya: “Sesungguhnya orang yang lebih baik di sisi Allah
adalah yang memulai mengucapkan salam.” (HR. Abu Daud dengan sanad yang baik).
Dalam riwayat lain,
Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda:
“Apabila kamu bertemu dengan saudaramu maka ucapkanlah
salam, Jika terhalang dengan pohon, tembok atau batu, maka ucapkan salam ketika
menemuinya”. (HR. Abu Daud dengan sanad yang shahih).
Mengucapkan salam juga disunahkan ketika bertemu dengan
anak kecil sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallaahu alaihi wa
Sallam, beliau mengucapkan salam kepada anak kecil (Muttafaq alaih). Imam al
Bukhari dalam kitabnya al Adabul Mufrad menyebutkan bahwa Salamah bin Wirdan
berkata; saya melihat Anas bin Malik menyalami orang-orang dan berkata
kepadaku: “Siapa kamu?” Saya menjawab: “Saya seorang anak dari Bani Laits”,
kemudian beliau mengusap kepalaku tiga kali dan berkata; “Semoga Allah
memberkati-mu.” (Imam Albani berkata sanadnya hasan). Juga boleh mengucapkan
salam kepada wanita, baik yang mahram maupun orang lain selama tidak
menimbulkan fitnah. Sebaliknya wanita juga boleh mengucapkan salam kepada
laki-laki seperti yang dilakukan oleh Umi Hani, ia mengucapkan salam kepada Rasulullah Shallallaahu
alaihi wa Sallam di waktu terjadinya penaklukan kota Makkah. (HR. Muslim).
Ketika akan memasuki rumah orang lain. Allah berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu masuk ke
rumah orang lain, hingga kamu minta izin dan mengucapkan salam kepada
penghuni-nya”. (QS.An-Nur; 27). Juga ketika memasuki rumah sendiri sebagaimana
firman Allah dalam Surat An-Nur ayat 61.
Ketika masuk dan keluar dari sebuah majlis, sebagaimana
yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiallaahu anhu, Rasulullah Shallallaahu
alaihi wa Sallam bersabda:
”Apabila seorang masuk ke sebuah majlis maka hendaknya
mengucapkan salam. Dan jika dia mau pergi hendaklah mengucapkan salam, tidaklah
(salam) yang pertama tadi lebih berhak (untuk diucapkan) daripada yang akhir.”.
(HR. Abu Daud, Imam al Albani berkata; hadits hasan dan shahih). Maksudnya,
kedua salam tersebut sama haknya untuk diucapkan.
Apabila ada orang yang menitipkan salam, maka yang
menerima titipan salam tersebut mengatakan “Wa’alaihis-salam warahmatullahi
wabara-kaatuh”. Sebagaimana yang dilakukan Aisyah ra ketika menerima titipan
salam dari Jibri as lewat Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam. (HR.al
Bukhari- Muslim).
Rujukan: 1. Riyadhus Shalihin, oleh Abu Dzakaria Yahya
bin Syaraf An-Nawawi, 2. Kitabul Adab oleh Fu’ad bin Abdul ‘Aziz al Syalhub.
(Nurul Mukhlisin)
sumber: www.alsofwah.or.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar